LSP Bisnis Digital Indonesia Hadirkan Sertifikasi Kompetensi Berstandar Industri

Laju transformasi digital yang diiringi ekspansi teknologi kecerdasan artifisial menuntut sumber daya manusia yang tidak hanya adaptif, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi secara formal dan terukur.
LSP Bisnis Digital Indonesia (LSP BISDI) hadir sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga dengan lisensi resmi BNSP Nomor KEP. 3900/BNSP/X/2026.
Direktur Utama LSP BISDI Ferry Hermansyah menekankan pentingnya standardisasi kompetensi agar tenaga kerja Indonesia tidak sekadar menjadi penonton di tengah gelombang transformasi ekonomi digital.
LSP BISDI mengembangkan skema Business Intelligence Analyst, Digital Transformation Planner 4.0, dan AI Digital Marketing yang diselaraskan dengan Kamus Kompetensi Digital OJK.
Kemitraan dijalin dengan APINDO untuk kebutuhan tenaga kerja sektor manufaktur dan jasa, APRINDO untuk digitalisasi ritel dan modern trade, serta ASBISINDO melalui ASBISINDO Institute sebagai training provider.
Sumber: Harian Bhirawa, 5 November 2026.

