Bagan Alur Pendaftaran

Keterangan: H- adalah jumlah hari kerja sebelum pelaksanaan asesmen. Pelatihan dilaksanakan oleh training provider, ujian kompetensi di LSP BISDI, dan TUK bersifat sewaktu. Unduh bagan (PNG) ↗
8 Tahap Pendaftaran
1
Permintaan Jadwal
H-12 hari kerja
2
Persetujuan Jadwal
H-10 hari kerja
3
Pendaftaran Instansi
H-10 hari kerja
4
Pendaftaran Individu
H-7 hari kerja
5
Konfirmasi Peserta
H-2 hari kerja
6
Pelaksanaan Asesmen
Sesuai jadwal terkonfirmasi
7
Pengumuman Hasil
Maks. 7 hari setelah asesmen
8
Penerbitan Sertifikat
1–2 bulan (tergantung proses BNSP)

