LSP Bisnis Digital IndonesiaKompetensi Profesional - Kredibel - Terstandar
Lembaga Sertifikasi Profesi

Peraturan & Perizinan

Landasan hukum dan regulasi yang menjadi acuan LSP BISDI dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi.

Landasan Hukum & Regulasi

RegulasiKeterangan
UU No. 13 Tahun 2003Ketenagakerjaan — sistem sertifikasi kompetensi kerja.
PP No. 31 Tahun 2006Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Perpres No. 8 Tahun 2012Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Peraturan BNSP No. 1/2014Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Lembaga Sertifikasi Profesi.
Nomor lengkap: 1/BNSP/III/2014 — mohon verifikasi kesesuaian.
Peraturan BNSP No. 2/2014Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi.

Sebagian nomor regulasi masih perlu diverifikasi bersama tim LSP BISDI.