LSP Bisnis Digital IndonesiaKompetensi Profesional - Kredibel - Terstandar
PENGUMUMAN

Kementerian Komunikasi dan Digital Berikan Rekomendasi Pendirian LSP Bisnis Digital Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital Berikan Rekomendasi Pendirian LSP Bisnis Digital Indonesia

PENGUMUMAN · 08 April 2026
Dokumen Kementerian Komunikasi dan Digital Berikan Rekomendasi Pendirian LSP Bisnis Digital Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) menyampaikan surat rekomendasi kepada LSP Bisnis Digital Indonesia dengan Nomor B-95/BPSDM/HM.03.04/04/2026, tertanggal 8 April 2026.

Surat tersebut merupakan tanggapan atas permohonan dukungan pendirian LSP Bisnis Digital Indonesia (Nomor 001/ExULSP/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025). Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik pemberian lisensi LSP Bisnis Digital Indonesia dalam upaya mendukung peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja Indonesia, khususnya dalam menghadapi Industri 4.0.

Kementerian Komunikasi dan Digital selaku instansi teknis pembina sektor komunikasi dan digital menyatakan dukungan dan rekomendasi atas pemberian lisensi tersebut, dengan harapan lembaga ini dapat berperan dalam peningkatan daya saing dan produktivitas SDM tenaga kerja di bidang komunikasi dan digital.

Pemberian rekomendasi dilakukan sesuai ketentuan Surat Edaran Kepala Badan Pelatihan dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 49 Tahun 2025 tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Komunikasi dan Digital.

Surat rekomendasi ini menjadi salah satu persyaratan pemberian lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi sesuai prosedur yang ditetapkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebagai tambahan informasi, apabila di kemudian hari terdapat pihak yang mengajukan keberatan disertai data argumentatif, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Lampiran dokumen

← Kembali ke Berita & Artikel